PENGENDALIAN
SOSIAL
Pengartian
pengendalian sosial, setiap orang selalu menginginkan kehidupan sosial yang
aman,tentram,damai, tanpa ada gangguan. Keadaan demikian tidak selamnya ada atau
terwujud.dalam setiap kondisi masyrakat, selalu ada saja gangguan-gangguan yang
disebabkan oleh penyimpangan sosial yang terjadi.
Tujuan
pengendalian sosial berfungsi untuk mencegah penyimpangan sosial dengan
berbagai dampak yang mingkin terjadi. Penyimpangan masyarakat terjadi karena adanya
proses sosialisasi yang gagal atau tidak berhasil. Sosialisasi ini juga bisa di
artikan sebagai metode unutk mendorong seseorang agar berprilaku selaras dengan
kehendak-kehendak kelompok atau masyarakat tertentu.
Dan
dapat di simpulkan bahwa yang di maksud dengan pengendalian sosial adalah suatu
cara atau proses yang bersifat memdidik, mengarahkan, mengajak bahkan kadang memaksa setiap warga
masyarakat untuk mematuhi segala aturan yang ada di masyarakat sehingga
tercipta kondisi masyarakat yang aman, tentram, dan damai.
Secara
sadar atau tidak, sebenarnya pengedalian sosial ini sudah ada sejak manusia
mengenal hidup bersama dengan manusia lain dalam suatu kelompok atau
masyarakat.Norma diciptakan untuk membatasi tindakan dan perbuatan manusia agar
tercipta suatu ketertiban dan keteraturan dalam hidupp masyarakat.
Pengendalian
sosial dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, baik secara formal
maupun nonformal, ada pengendalian sosial yang terencana dan ada pula yang
tidak terencana. Mekanisme pengendalian sosial bersifat memdidik, mengarahkan, mengajak bahkan kadang memaksa setiap warga
masyarakat untuk mematuhi segala aturan.
Secara
umum, pengendalian sosial dilakukan dengan tujuan berikut:
a. Agar manusia
bersedia mematuhi norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, baik dengan kesadaran
sendiri maupun paksaan sehingga tercipta ketertiban sosial.
b. Agar dapat terwujud
keserasian dan ketentraman dalam masyarakat.
c. Mengusahakan agar orang yang melakukan
penyimpangan kembali mematuhi norma-norma yang berlaku dalam masyarakat
Adapun
cara-cara pengendalian sosial yang biasa dilakukan oleh suatu masyarakat atau
para ahli sebagai bentuk alat pengendalian sosial, yaitu sebagai berikut.
1.Cemoohan
Cemoohan atau ejekan dirasa sangat
menyakitkan bagi orng yang menerimanya, bahkan bisa lebih kejam dari hukum
penjara. Cemoohan yang dilakukan masyarakat dapat membuat orang yang melakukan
penyimpangan menyadari kesalahan
nya dan kembali mematuhi nilai dan norma
yang berlaku
.
2. Gosip dan desas-desus
Gosip
atau desas-desus ini merupakan berita yang disebarkan secara cepat, baik
melalui media massa atau dari mulut ke mulut.Tujuan dari desas-desus adalah
membuat orang sadar akan perbuatan nya dan kembali mematuhi nilai dan norma
yang berlaku.
3.Teguran
Teguran
dapat dilakukan degan perkataan secara langsung atau tidak langsung melalui
tulisan, seseorang dapat menyadari kesalaha nya dan segera memperbaiki dirinya.
4. Intimidasi
Intimidasi,
yaitu cara paksaan atau menaut-nakuti. Intimidasi bisa dilakukan dengan ancaman
kejiwaan(psikologis) sehingga orang akan menjadi takut untuk melakukan
penyimpangan terhadap nilai dan norma yang berlaku.
5. Pendidikan
Pendidikan
yang dilakukan dalam sekolah atau pun di luar sekolah merupakan salah satu cara
pengendalian sosial yang melembaga di masyaralat. Dengan pendidikan, masyarakat
di bimbing untu mematuhi norma-norma masyarakat sehingga mereka tidak melakukan
prilaku penyimpangan.
6. Agana
Agama
adalah merupakan salah satu alat pengendalian sosial yang sangat ampuh. Agama
memberikan pedoman kepada stiap pemeluknya tentang perbuatan-perbuatan yang
diperbolehkan dan perbuatan yang menjadi larangan.Seseorang yang telah menanam
kan suatu keyakina kuat(iman) dalam agamannya dengan kuat (takwa), tidak akan
melakukan prilaku yang menyimpang.
7. kekerasan Fisik
Kekerasan
Fisik cukup berperan dalam mengendalikan prilaku seseorang, misalanya dengan
cara memukul.Kekerasan fisik biasanya mencerminkan ketidak sabaran seseorang
dalm menangani masala penyimpangan.
8. Hukuman
Hukuman
adalah bentuk pengendalian sosial yang berupa sanksi . Hukuman di anggap sebagai
alat pengendali sosial yang di anggap paling ampuh. Dengan sanksi yang tegas
berupa suatu penderitaan secara fisik maupun denda bagi pelaku penyimpangan
maka masyarakat akan mematuhi nilai-nilai atau norma yang berlaku.
9. Ostrasisme
Ostrasisme,yaitu
keadaan dimana orang boleh bekerja sama atau membiarkannya hidup dan bekerja
dalam kelompok tersebut,tetapi tak seorang pun yang mau berbicara dengan
nya,bahkan menegurpun tidak. Orang yang menerima Ostrasisme pasti merasa tidak
enak dan menderita karena tidak seorang pun mau menegur atau berbicara pada
nya.Dengan adanya Ostrasisme tersebut akhirnya seseorang dapat sadar dan
mematuhi nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar