Rabu, 02 Mei 2012

PENGENDALIAN SOSIAL


                                    PENGENDALIAN SOSIAL
Pengartian pengendalian sosial, setiap orang selalu menginginkan kehidupan sosial yang aman,tentram,damai, tanpa ada gangguan. Keadaan demikian tidak selamnya ada atau terwujud.dalam setiap kondisi masyrakat, selalu ada saja gangguan-gangguan yang disebabkan oleh penyimpangan sosial yang terjadi.
Tujuan pengendalian sosial berfungsi untuk mencegah penyimpangan sosial dengan berbagai dampak yang mingkin terjadi. Penyimpangan masyarakat terjadi karena adanya proses sosialisasi yang gagal atau tidak berhasil. Sosialisasi ini juga bisa di artikan sebagai metode unutk mendorong seseorang agar berprilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok atau masyarakat tertentu.
Dan dapat di simpulkan bahwa yang di maksud dengan pengendalian sosial adalah suatu cara atau proses yang bersifat memdidik, mengarahkan,  mengajak bahkan kadang memaksa setiap warga masyarakat untuk mematuhi segala aturan yang ada di masyarakat sehingga tercipta kondisi masyarakat yang aman, tentram, dan damai.
Secara sadar atau tidak, sebenarnya pengedalian sosial ini sudah ada sejak manusia mengenal hidup bersama dengan manusia lain dalam suatu kelompok atau masyarakat.Norma diciptakan untuk membatasi tindakan dan perbuatan manusia agar tercipta suatu ketertiban dan keteraturan dalam hidupp masyarakat.
Pengendalian sosial dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, baik secara formal maupun nonformal, ada pengendalian sosial yang terencana dan ada pula yang tidak terencana. Mekanisme pengendalian sosial bersifat memdidik, mengarahkan,  mengajak bahkan kadang memaksa setiap warga masyarakat untuk mematuhi segala aturan.



Secara umum, pengendalian sosial dilakukan dengan tujuan berikut:
a. Agar manusia bersedia mematuhi norma-norma sosial yang berlaku  dalam masyarakat, baik dengan kesadaran sendiri maupun paksaan sehingga tercipta ketertiban sosial.
b. Agar dapat terwujud keserasian dan ketentraman dalam masyarakat.
c.  Mengusahakan agar orang yang melakukan penyimpangan kembali mematuhi norma-norma yang berlaku dalam masyarakat
Adapun cara-cara pengendalian sosial yang biasa dilakukan oleh suatu masyarakat atau para ahli sebagai bentuk alat pengendalian sosial, yaitu sebagai berikut.
1.Cemoohan
Cemoohan atau ejekan dirasa sangat menyakitkan bagi orng yang menerimanya, bahkan bisa lebih kejam dari hukum penjara. Cemoohan yang dilakukan masyarakat dapat membuat orang yang melakukan penyimpangan  menyadari kesalahan nya  dan kembali mematuhi nilai dan norma yang berlaku
.
2. Gosip dan desas-desus
            Gosip atau desas-desus ini merupakan berita yang disebarkan secara cepat, baik melalui media massa atau dari mulut ke mulut.Tujuan dari desas-desus adalah membuat orang sadar akan perbuatan nya dan kembali mematuhi nilai dan norma yang berlaku.

3.Teguran
            Teguran dapat dilakukan degan perkataan secara langsung atau tidak langsung melalui tulisan, seseorang dapat menyadari kesalaha nya dan segera memperbaiki dirinya.



4. Intimidasi
            Intimidasi, yaitu cara paksaan atau menaut-nakuti. Intimidasi bisa dilakukan dengan ancaman kejiwaan(psikologis) sehingga orang akan menjadi takut untuk melakukan penyimpangan terhadap nilai dan norma yang berlaku.

5. Pendidikan
            Pendidikan yang dilakukan dalam sekolah atau pun di luar sekolah merupakan salah satu cara pengendalian sosial yang melembaga di masyaralat. Dengan pendidikan, masyarakat di bimbing untu mematuhi norma-norma masyarakat sehingga mereka tidak melakukan prilaku penyimpangan.

 6. Agana
            Agama adalah merupakan salah satu alat pengendalian sosial yang sangat ampuh. Agama memberikan pedoman kepada stiap pemeluknya tentang perbuatan-perbuatan yang diperbolehkan dan perbuatan yang menjadi larangan.Seseorang yang telah menanam kan suatu keyakina kuat(iman) dalam agamannya dengan kuat (takwa), tidak akan melakukan prilaku yang menyimpang.

7. kekerasan Fisik
            Kekerasan Fisik cukup berperan dalam mengendalikan prilaku seseorang, misalanya dengan cara memukul.Kekerasan fisik biasanya mencerminkan ketidak sabaran seseorang dalm menangani masala penyimpangan.

8. Hukuman
            Hukuman adalah bentuk pengendalian sosial yang berupa sanksi . Hukuman di anggap sebagai alat pengendali sosial yang di anggap paling ampuh. Dengan sanksi yang tegas berupa suatu penderitaan secara fisik maupun denda bagi pelaku penyimpangan maka masyarakat akan mematuhi nilai-nilai atau norma yang berlaku.
 9. Ostrasisme
            Ostrasisme,yaitu keadaan dimana orang boleh bekerja sama atau membiarkannya hidup dan bekerja dalam kelompok tersebut,tetapi tak seorang pun yang mau berbicara dengan nya,bahkan menegurpun tidak. Orang yang menerima Ostrasisme pasti merasa tidak enak dan menderita karena tidak seorang pun mau menegur atau berbicara pada nya.Dengan adanya Ostrasisme tersebut akhirnya seseorang dapat sadar dan mematuhi nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar